PERAN SINODE GEREJA KRISTEN SUMBA DALAM MENOLAK PERBUDAKAN TERHADAP KAUM ATA DI SUMBA
DOI:
https://doi.org/10.37196/g0cngv91Keywords:
slavery, human right, the role of the GKS Synod, theo-ethicalAbstract
Perbudakan merupakan fenomena penyimpangan terhadap HAM yang pada dasarnya tidak diinginkan dalam kehidupan masyarakat. Di Indonesia, fenomena ini nampak dalam tradisi dan kebiasaan masyarakat. Salah satu tempat yang menerapkan tradisi ini adalah Sumba, NTT. Proses perbudakan dilakukan oleh kaum maramba (bangsawan) terhadap kaum ata (hamba). Praktik perbudakan tersebut menimbulkan ketidakadilan, penindasan, kekerasan bahkan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Artikel ini bertujuan untuk melihat sejauh mana peran Sinode Gereja Kristen Sumba (GKS) sebagai agen pembebasan (perubahan) dalam Kekristenan untuk menolak praktik perbudakan di Sumba. Dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan teo-etika dari Gustavo Gutiereez dan Richard Rorty, temuan dalam tulisan ini menggambarkan beberapa temuan, yakni (1) praktik perbudakan di Sumba telah dimulai dari zaman peradaban mulai mengenal kelas. Berdasarkan fakta Sejarah, perbudakan di Sumba dijadikan sebagai budaya ketika terjadi perang antar suku. (2) Peran Sinode GKS belum maksimal dalam memperjuangan atau menolak perbudakan. Praktik tersebut masih terus terjadi di Sumba. (3) Teologi pembebasan dan etika solidaritas menjadi sumbangan praktis bagi pencegahan dan penanganan perbudakan di Sumba. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara mendalam dan analisis yang digunakan adalah analisis konten terhadap setiap jawaban dan dokumen serta aktivitas GKS. Tulisan ini berkontribusi bagi teologi pembebasan dan etika solidaritas yang mestinya diupayakan secara optimal dalam runag lingkup GKS.
References
An-Na’im, (2002) Introduction, dalam A.A.An-Na’im (ed.), Cultural Transformation and Human Rights in Africa. London: Zed.
Bacon, Michael (2017) Rorty, Irony and the Consequences of Contingency for Liberal Society. Philosophy and Sosical Criticism, Vol. 43 (9), hlm. 953-965.
Blau, J., dan Moncada, A. (2007) Freedoms and Solidarities: In Pursuit of Human Rights. Lanham, MD: Rowman & Littlefield.
Graham, Gordon. (2015) Eight Theories of Ethics. London and New York: Routledge.
Hardiman, F. Budi. (2015) Hak-Hak Asasi Manusia Polemik dengan Agama dan Kebudayaan. Yogyakarta: Kanisius.
Ignatieff, M. (2001) Human Rights as Politics and Idolatry, ed. A. Gutmann. Princeton: Princeton University Press.
Jami, Dorkas & David Samiyono (2009) Maramba dan Ata. Salatiga: Fakultas Teologi UKSW.
Kapita, Oe. H. (1976) Sumba di Dalam Jangkauan Jaman. Jakarta: BPK GM.
Løgstrup K.E. (1987). Solidaritet og Kærlighed [Solidarity and Love]. Copenhagen: Gyldendal.
Peters, Rebecca Todd. (2014). Solidarity Ethics Book Subtitle: Transformation in a Globalized World. USA: Fortress Press.
Rorty, Richard (1989). Contigency, Irony and Solidarity. Cambridge: Cambridge University Press.
Saadawi, Nawal El (2022) Melawan Sistem Perbudakan. Yogyakarta: IRCiSoD
_______________, (2011) Perempuan Dalam Budaya Patriarki. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Suseno, Franz Magnis. (2004) 12 Tokoh Etika Abad ke-20. Yogyakarta: Kanisius.
Saadawi, Nawal El
Tindage, Ruddy & Rainy MP H. (2012) Gereja dan Penegakan HAM. Yogyakarta: Kanisius.
. (2022) Melawan Sistem Perbudakan. Yogyakarta: Ircisod.
Tindage, Ruddy & Rainy MP Hutabarat (2012). Gereja dan Penegakan HAM. Yogyakarta: Kanisius.
Turner, Bryan S. (2012) Teori Sosial Dari Klasik Sampai Postmodern. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Wellem, F.D. (2004) Injil dan Marapu. Jakarta: BPK GM.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 KENOSIS: Jurnal Kajian Teologi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs E-Journal KENOSIS ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA), yang berarti Jurnal KENOSIS tidak memiliki tujuan komersial, berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.











