KONFIDENSIALITAS DALAM PENDAMPINGAN PASTORAL: MENJAGA KEPERCAYAAN DAN PRIVASI DALAM PELAYANAN ROHANI
DOI:
https://doi.org/10.37196/6bfk9z09Keywords:
Keywords, Confidentiality, Church Law, Civil law, professional ethics.Abstract
Pendampingan pastoral merupakan bagian integral dari pelayanan gerejawi yang bertujuan untuk memberikan dukungan, arahan dan penghiburan spritual terhadap kebutuhan, pergumulan dan harapan jemaat. Namun, ditengah pemberian bantuan ini, masalah konfidensialitas menjadi sangat penting dalam menjaga kepercayaan dan privasi. Artikel ini bertujuan untuk mengeksplorasi pentingnya konfidensialitas dalam pendampingan pastoral, serta menjelaskan landasan legalitas tentang konfidensialitas di hadapan hukum Gereja, hukum sipil dan etika. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif. Temuan dari penelitian ini menegaskan dua hal yakni (1) Konfidensialitas merupakan hal penting dalam pendampingan pastoral yang mestinya dipahami sebagai pespektif utama dalam proses pelayanan dikuatkan dengan dasar-dasar etis. (2) Batas-batas dalam konfidensialitas dibagi menjadi dua yakni batas legal dan batas etis. Artikel ini menyoroti pentingnya para pemimpin agama memahami konfidensialitas dalam melakukan pelayanan pastoral bagi umat yang mereka layani. Sehingga tulisan ini berkontribusi bagi perkembangan teologi pastoral.
Downloads
References
Daftar Pustaka
Aart Beek, Van. Konseling Pastoral: Sebuah Buku Pegangan Bagi Para Penolong Di Indonesia. (Semarang: Satya Wacana, 1987).
Brek, Yohan. Konseling Pastoral Teori dan Penerapannya, (Puwekerto: PT. Pena Persada Kerta Utama, 2023).
Catholic News Agency, “These priests were martyred for refusing to violate the seal of confession”. Artikel ini pertama kali dipublikasikan 22 Agusutus 2017, (https://www.catholicnewsagency.com/news/36651/these-priests-were-martyred-for- refusing-to-violate-the-seal-of-confession).
Clinebel, Howard. Tipe-tipe Dasar Pendampingan dan Konseling Pastoral, Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2002
Cf. “The life dialogue”, in J.D Roslansky, ed. Communication. A Discussion at the Nobel Conference, North-Hollland Publishing Company, Amsterdam. 1969.
Damayanti Silitonga Rita dan Dr. Irma Yusriani Simomora, Analisis Pelanggaran Konfidensialitas Kasus Aipda Bribika Ambarita Mengecek Ponsel Saat Bertugas, Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan Manajemen (JIKEM), Vol. 1, No. 2, (2021)
F, Randa. Karya Keselamatan Allah Dalam Yesus Kristus Sebagai Jaminan Manusia Bebas Dari Hukumjan Kekal Allah, Logon Zoes: Jurnal Teologi, Sosial Dan Budaya, Vol. 3, No. 1, 2020.
Gula, Richard M. Etika Pastoral, hlm. 196. Kutipan asli lihat Sissela Bok, Secrets.
Keenan, James F. Confidentiality, Disclosure and Fiduciary Responsibility, Theological Studies 54 (1993).
Padabang & Bambang, Kajian Teologis Tentang Gaya Hidup “Hedonisme” dalam Amsal 21:17 dan Yesaya 5:11 Serta Implikasinya Bagi Orang Kristen Masa Kini. Teologia Praktika, Vol. 2, No. 1, 2021.
Patri Yohanes, Alfri. Menghormati Martabat Manusia Dalam Situasi Terminal (Tinjaun Teologis Pastoral Orang Sakit Menurut Dokumen Piagam bagi Pelayan Kesehatan Art. 119-121), Jurnal Teologi dan Filsafat: Lumen Veritas, Vol. 13, No. 2, 2022.
Reskiantio, Michael. Era Kecerdasan Buatan dan Dampak terhadap Martabat Manusia dalam Kajian Etis, Jurnal Filsafat Indonesia, Vol. 6 No. 1, (2023).
Setiawan, Anggito dan Johan. Metodologi Penelitian Kualitatif. Edited by Ella Deffi
Lestari. Bandung: CV Jejak, 2018. http://www.jejakpublisher.com.
Sitepu, Mitsiebenson & Lorenzius Rendy Pradana,.Membangun Semangat Persaudaraan Universal menurut Ensiklik Fratelli Tutti dalam Konteks Bhineka Tunggal Ika, Rajawali, Vol. 20. No. 2 (2023
Tinambunan, Awal Moral Kristiani. Studia Philosophica et Theologica, Vol. 19, No. 1, 2019.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 KENOSIS: Jurnal Kajian Teologi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs E-Journal KENOSIS ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA), yang berarti Jurnal KENOSIS tidak memiliki tujuan komersial, berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.