AGAMA DAN RELIGIOSITASNYA, SUATU RENUNGAN BAGI PARA PENGANUT AGAMA
DOI:
https://doi.org/10.37196/kenosis.v2i2.40Keywords:
agama, religiositas, pengikut, dialog, spiritualitasAbstract
Mencermati berbagai gejolak peristiwa politik yang menggunakan agama sebagai alat tunggangan akhir-akhir ini tentunya membuat setiap kita bertanta-tanya; apakah agama kita cukup baik dan agama yang lain tak cukup baik? Pertanyaan ini tentunya hanya akan mengaburkan mata nurani kita dalam memadang yang lain, bahkan mungkin akan memperparah penyakit ekslusivisme dan sentime beragama yang sudah sejak alam membatin dalam agama ajaran. Para pengikut agama butuh dicerahkan agar tidak ditunggangi oleh kepentingan apapun. Pencerahan pikir yang paling mendasar ialah bagaimana merenungkan agama dan religiositas yang tidak boleh dipisahkan oleh para pengikutnya. Demikianlah tulisan ini dibuat sebagai renungan sederhana tentang pentingnya religiositas dalam beragama.
Downloads
References
Agus M. Hardjana., 2005. Religiusitas, Agama dan Spiritualitas. Yogyakarta: Kanisius.
Michael Amaladoss, 1999. Dialog as Conflict Resolution: Creative Praxis. Journal of Theological reflection VJTR
Paul F. Knitter, 2005. Menggugat Arogansi Kekristenan, Yogyakarta: Kanisius.
Raimundo Panikkar., 1994. Dialog Intra Religius (Editor: Dr. A Sudiarja, SJ). Yogyakarta: Kanisius.
Downloads
Issue
Section
License
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs E-Journal KENOSIS ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA), yang berarti Jurnal KENOSIS tidak memiliki tujuan komersial, berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.