PEKERJA ANAK DALAM KAJIAN ETIS DEONTOLOGIS

Penulis

  • GERALD LATUSERIMALA

DOI:

https://doi.org/10.37196/kenosis.v2i1.33

Kata Kunci:

Pekerja anak dan etis deontologis

Abstrak

Bukan sesuatu yang keliru jika kita katakan bahwa masalah pekerja anak adalah masalah yang berhubungan erat dengan apa itu Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini adalah Masalah yang serius dan akan menjadi ancaman bagi masa depan kehidupan bangsa di masa yang akan datang jika pemerintah, gereja, orang tua serta semua elemen yang terkait tidak menaruh kegelisahan demi melahirkan langkah-langkah yang solutif dalam penyelesaian masalah ini. Tulisan dalam artikel ini adalah bagian dari kegelisahan itu sendiri.Walaupun kajian pikir etis deontologis yang dipetakan masih jauh dari yang diharapkan, namun setidaknya tulisan ini bisa dijadikan sebagai ajakan untuk kita agar lebih peka lagi dalam memalingkan wajah terhadap anak-anak akibat dari peran sebagai pekerja anak yang telah merenggut hak-hak dasar kemanusiaan mereka. Awal dari tulisan ini penulis memaparkan fakta pekerja anak yang ada di indonesia. Selanjutnya kajian teoritik tentang anak dari sudut pandang psikologi perkembangan, kerja dan perlindungan anak (hukum) dan diakhiri dengan kajian etis deontologis.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Ahmadi Abu H., 2000. Ilmu Sosial Dasar. Jakarta : PT Rineka Cipta.

Drescher M. Jhon, 1997.Tujuh Kebutuhan Anak. Jakarta : BPK Gunung Mulia.

Farid Moehamad,1997. Jurnal Analisis Sosial. Bandung : Yayasan Akatiga.

Gosita Arif,1997. Masalah Perlindungan Anak. Jakarta : Akedemika Presindo.

Geisler L. Norman, di dalam bukunya yang berjudul : Etika Kristen Pilihan dan Isu

Gunarsa D. Singgih dan Gunarsa D. Singgih/Y, 1991. Psikologi Praktis, Anak, Remaja dan Keluarga. Jakarta BPK Gunung Mulia.

Joni Moehamad dan Tanamas Zulkainah, 1999. Aspek Hukum Perlindungan Anak Dalam perspektif Konvensi Hak-Hak Anak, Bandung : PT Citra Aditya Bakti.

Kartono Kartini, 1990. Psikologi Anak (Psikologi Perkembangan. Bandung : Mandar Maju.

Konvensi Media Advokasi dan Pengakan Hak-hak Anak, 1998.Medan : Lembaga Advokasi Anak Indonesia.

Poerpwardoyo Soerjono dan Bartens K., 1983. Sekitar Manusia. Jakarta : PT Gramedia.

Sastrapratedja M, “Kebudayaan Ditinjau Dari Segi Filsafatâ€.Dalam, F.X. Mudjisutrisno, 1993.Manusia Dalam Pijar-pijar Kekayaan Dimensinya, Yogyakarta : Kanisus.

Siregar Bisma dkk. 1986. Hukum dan Hal-Hak Anak, Jakarta : Rajawali.

Tjandraningsi, 1998. Membangun Jaringan Kerjasama Hak Asasi Manusia,Jakarta : Komisi Nasional Hak Asasi Manusia .

Wahono Wismoyadi, 1998. Di Sini Kutemukan, Jakarta : BPK Gunung Mulia.

Y.E. Kanter, 2002. Etika Profesi Hukum. Jakarta : Storia Grafika.

Sumber lain:

LAI, Alkitab, Jakarta 1992

Harian Kompas, 31 Desember 2014

Cara Mengutip

PEKERJA ANAK DALAM KAJIAN ETIS DEONTOLOGIS. (2018). KENOSIS: Jurnal Kajian Teologi, 2(1), 56-71. https://doi.org/10.37196/kenosis.v2i1.33