SPIRITUALITAS UMA BUNGGURU DALAM ARSITEKTUR RUMAH IBADAH GKS JEMAAT WAINGAPU
DOI:
https://doi.org/10.37196/kenosis.v3i1.45Kata Kunci:
Rumah Adat, Rumah Ibadah, Spiritualitas, Etika danTradisi, Uma Bungguru, Inklusif dan HarmoniAbstrak
Spiritualitas, etika dan tradisi merupakan nilai yang bersumber pada penghayatan seseorang akan eksistensinya dalam relasi dengan Tuhan, sesama dan alam semesta. Kesadaran akan identitas Tuhan, pemaknaan akan kehadiran manusia serta bagaimana perlakuan terhadap alam semesta merupakan nilai kunci bagi terciptanya kehidupan yang harmoni dan bermartabat. Semua nilai ini berlaku secara universal dan tidak lekang oleh waktu. Spritualitas, etika dan tradisi tidak selalu terungkap secara verbal atau melalui perbuatan seseorang tetapi juga dapat tervisualisasikan lewat simbol-simbol budaya. Rumah adat merupakan salah satu unsure budaya yang digunakan sebagai media penyampaian nilai oleh orang atau masyarakat di suatu tempat tertentu. Melalui rumah adatnya, orang (masyarakat) Sumba memvisualisasikan nilai spiritualitas, etika dan tradisi seperti persekutuan, harmoni, hidup bersama dalam keragaman dan hidup sebagai keluarga, yang merupakan motor penggerak bagi kehidupan yang bertanggungjawab terhadapTuhan, sesama dan alam semesta. Dalam kekristenan, rumah ibadah merupakan visualisasi dari nilai spiritualitas, etika dan tradisi yang dihayati umat Tuhan setempat berdasarkan imannya. Melalui arsitektur rumah ibadah, umat diingatkan akan nilai-nilai yang mesti menjadi kompas bagi hidupnya baik secara personal maupun komunal sehingga hidupnya bermakna. Pemaknaan hidup itu terbukti melalui karya-karya yang merawat dan merayakan kehidupan bersama tanpa terhambat oleh perbedaan yang ada.
Unduhan
Referensi
Bevans.Stephen B. 2002. Model-model Teologi Kontekstual, Maumere: Penerbit Ledelero.
Budiman.Hikmat, 2002. Lubang Hitam Kebudayaan, Yogyakarta: Kanisius.
End, Th. van, 1996. Sumber-Sumber Zending Tentang Sejarah Gereja Kristen Sumba 1859 – 1972, Jakarta, BPK Gunung Mulia.
Hardjana.Agus M. 2005. Religiositas, Agama & Spiritualitas, Yogyakarta: Kanisius.
Kapita, Oe. H, 1976. Masyarakat Sumba Dan Adat Istiadatnya, Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Lolo.Irene Umbu, 2007. Rumah Adat Sumba Dan Kontekstualisasi Rumah Ibadah GKS : Suatu Studi Teologis-Liturgi, Jakarta : STT Jakarta.
McGrath Alister.E., 2007. Spiritualitas Kristen,Medan: Bina Media Perintis.
Pakpahan.Binsar Jonathan, 2014. Menuju Model-Model Ibadah Yang Membangun Sebuah Telaah Relasi Pertumbuhan Spiritualitas Dan IbadahDalam Dunia Postmodern, dalam Spiritualitas Ekologis, ed. Robynson Butarbutar, dkk, Jakarta, Institut Darma Mahardika.
Panda.Herman P. 2006. Usaha Penyesuaian Liturgi Dalam Budaya Sumba dan Konteks Kepercayaan Marapu,dalam Liturgi Otentik dan Relevan, ed. Bernadus Boli Ujan dan Georg Kirchberger, Maumere: Penerbit Ledelero.
Prior.John Mansford, 2004. Berdiri di Ambang Batas, Maumere: Penerbit Ledelero.
Tunggul, Nggodu, 2004. Etika dan Moralitas Dalam Budaya Sumba, Pro Millenio Center.
Wellem F.D., 2004. Injil Dan Marapu, Jakarta: BPK Gunung Mulia.
Unduhan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs E-Journal KENOSIS ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA), yang berarti Jurnal KENOSIS tidak memiliki tujuan komersial, berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.