Keadilan Menyeluruh Menurut Pancasila dalam konsep “Sangserekan” di Toraja Serta Sumbangsihnya Bagi Krisis Ekologi
DOI:
https://doi.org/10.37196/kenosis.v8i2.538Keywords:
Sangserekan, Keadilan, EkologiAbstract
Fokus studi ini bertujuan untuk menyikapi krisis ekologi yang terjadi hari ini. Penulis melihat bahwa, kerusakan alam diakibatkan oleh ulah manusia yang bertindak semena-mena atas alam. Perlakuan tersebut tak jauh dari konsep bahwa manusia adalah pusat (antroposentrisme), dan karenanya berhak memperlakukan alam semaunya. Akibatnya ialah lingkungan yang tercemar, pemanasan global, polusi, deforestasi dan krisis lingkungan lainnya. Penulis melihat fenomena tersebut dari sudut pandang kearifan lokal masyarakat Toraja, yaitu konsep Sangserekan. Dalam konsep tersebut dijumpai “roh” Pancasila tentang bagaimana berlaku adil secara “menyeluruh”, tidak hanya bagi sesama manusia, tetapi berlaku juga bagi alam. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini ialah kualitatif, dan pendekatan yang digunakan ialah fenomenologis. Penulis sampai pada temuan bahwa keadilan dalam Pancasila berlaku bagi seluruh ciptaan yang ada, termasuk alam. Dan konsep tersebut ditemui dalam konsep Sangserekan masyarakat Toraja. Dengan demikian alam adalah Sangserekan/ saudara, karenanya layak diperlakukan secara adil.
Abstract
The focus of this aims to address the ecological crisis that is happening today. The author sees that, the damage to nature is caused by human activities that act arbitrarily upon nature. This treatment is not far from the concept that humans are the center (anthropocentrism), and therefore have the right to treat as they please. The result is a polluted environment, global warming, pollution, deforestation, and other environmental crises. The author looks at this phenomenon from the point of view of the local wisdom of the Toraja people, namely the concept of Sangserekan. In this concept one can find the “spirit” of Pancasila about how to act fairly “overall”, not only for fellow human beings, but also for nature. The methodology used in this study is phenomenological. The author comes to the finding that justice in Pancasila applies to all existing creation, including nature. And this concept is found in the concept of Sangserekan of the Toraja people. Thus, nature is Sangserekan/ brother therefore it deserves to be treated fearly.
Downloads
References
Ascteria Paya Rombe. “Kurban Bagi Orang Toraja Dan Kurban Dalam Alkitab.” KAMASEAN: Jurnal Teologi Kristen 2, no. 2 (December 2021): 39–60. https://doi.org/10.34307/kamasean.v2i2.37.
CP, Pius Pandor. Seni Merawat Jiwa Tinjauan Filosofis. Edited by Yon Lesek. 1st ed. Jakarta: PENERBIT OBOR, 2014.
Darius, Gayus. “Membaca Dan Menafsir Kejadian 1:26-28 Dalam Fungsi Kosmis Budaya Toraja Untuk Membangun Paradigma Misi Kontekstual-Ekologis.” Melo: Jurnal Studi Agama-Agama 2, no. 1 (July 2022): 36–46. https://doi.org/10.34307/mjsaa.v2i1.38.
Hendra, Agustinus, and Ipolmi Aji Marseda. “ECO-ETIKA DALAM BUDAYA MANUGAL DAYAK NGAJU (Tinjauan Ekologis Berdasarkan Ensiklik Laudato Si Art. 139).” ENGGANG: Jurnal Pendidikan, Bahasa, Sastra, Seni, Dan Budaya 3, no. 1 (June 2022): 122–250. https://doi.org/10.37304/enggang.v3i1.4938.
K.Bertens. “Apa Itu Filsafat?” In PENGANTAR FILSAFAT, edited by Widiantoro. Yogyakarta: PT KANISIUS, 2019.
Kabanga’, Andarias. Manusia Mati Seutuhnya: Suatu Kajian Antropologi Kristen. Yogyakarta: Media Pressindo, 2002.
Liku-Ada’, John. Aluk To Dolo Menantikan Kristus: Ia Datang Agar Manusia Mempunyai Hidup Dalam Segala Kelimpahan. Edited by Bert Tallulembang. Yogyakarta: Penerbit Gunung Sopai, 2014.
Patanduk, Sandi Alang. “Konsep Tosangserekan Dan Kesatuan Dalam Tongkonan Sebagai Landasan Dalam Pembentukan Karakter.” OSF Preprints, 2022.
Riyanto, Armada. “Kearifan Lokal-Pancasila: Butir-Butir Filsafat ‘Keindonesiaan.’” In KEARIFAN LOKAL PANCASILA: Butir-Butir Filsafat Keindonesiaan, edited by Armada Riyanto, Johanis Ohoitimur, C.B. Mulyatno, and Otto Gusti Madung. Yogyakarta: PT KANISIUS, 2018.
Riyanto CM, FX. E. Armada. “Memayu Hayuning Buwono: Konsep Keadilan Eco-Etika Kebijaksanaan Jawa.” In KEARIFAN LOKAL PANCASILA: Butir-Butir Filsafat Keindonesiaan, edited by FX. E. Armada Riyanto CM, Johanis Ohoitimur, C.B. Mulyatno, and Otto Gusti Madung, 467–92. Yogyakarta: PT Kanisius, 2018.
———. METODOLOGI: Pemantik & Anatomi Riset Filosofis Teologis. Edited by Imilda. Malang: Penerbit Widya Sasana Publication, 2020.
Rumbi, Frans Paillin. “Analisis Perdamaian Dalam Ma’bisara Dengan Menggunakan Teori ABC Dari Johan Galtung.” In Teologi Kontekstual & Kearifan Lokal Toraja, 1st ed., 61–82. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2020.
Soekarno, Ir. Filsafat Pancasila Menurut Bung Karno. Edited by Floriberta Aning. 1st ed. Yogyakarta: Media Pressindo, 2006.
Susanta, Yohanes Krismantyo. “Penciptaan Dalam Perspektif Toraja: Sebuah Ekoteologi Kontekstual Dalam Konteks Krisis Ekologi.” In Teologi Kontekstual & Kearifan Lokal Toraja, edited by Binsar Jonathan Pakpahan, 1st ed. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 2020.
Syaifurijjal, M., Dika Sri Pandanari, Firmansyah Sundana, and Wenang Hidayatullah. Filsafat Bagi Siapapun. 3rd ed. Malang: Discourse Book, 2022.
Tongli, Paulus. “Nilai-Nilai Pancasila Dalam Sastra Toraja: Passomba Tedong.” In KEARIFAN LOKAL PANCASILA : Butir-Butir Filsafat Keindonesiaan, edited by Armada Riyanto, Johanis Ohoitimur, C.B. Mulyatno, and Otto Gusti Madung. Yogyakarta: PT KANISIUS, 2018.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Penulis yang naskahnya diterbitkan menyetujui ketentuan sebagai berikut:
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs E-Journal KENOSIS ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA), yang berarti Jurnal KENOSIS tidak memiliki tujuan komersial, berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.